Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Realisasi Santunan PT Jasa Raharja Meningkat

Palembang, Detik Sumsel- Semakin meningkatnya aktifitas masyarakat di jalan raya, membuat pembayaran santunan PT Jasa Raharja meningkat. Tercatat, realisasi pembayaran santunan pada Oktober 2021 sebesar Rp 38,6 Milyar mengalami kenaikan 27% atau sebesar 8,3 Milyar dibandingkan bulan yang sama ditahun 2020 yaitu 30,3 M.

Hal tersebut diungkapkan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan H. Abubakar Aljufri., S.E disela sela Media Gathering kemarin. Menurutnya, Jasa Raharja Palembang merupakan penyerahan bantuan tercepat terbaik ke 9 secara nasional dari total 27 cabang seluruh Indonesia.

Dikatakan, tingginya realisasi penyerapan santuan tersebut selain peningkatan aktifitas masyarakat juga karena kurang displin dan sadarnya masyarakat dalam mengendari kendaraan di jalan raya terutama motor. “Kecelakaan di tol pun terjadi peningkatan mengingat tol merupakan hal baru bagi masyarakat Sumsel sehingga belum banyak yang paham karenanya.

Masih kata dia, berdasarkan data kecelakaaan yang terjadi mayoritas roda dua yang kurang sadar, tidak displin. Sedangkan untuk jalannya mayoritas jalan negara seperti jalan lintas dengan daerah cakupan terbayar yakni Palembang, Banyuasin, Musi Banyuasin, Lubuklinggau dan Muara Enim. “Kami menghimbau agar selalu berhati hati dalam berkendara,” imbuhnya.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sudah bekerjasama dengan 65 Rumah Sakit (atau 97 %) yang tersebar di seluruh wilayah Sumsel sehingga pada saat terjadi kecelakaan lalulintas, korban lalulintas tidak diharuskan membayar dengan dana pribadi karena pembayaran santunan Luka-luka sudah dilakukan secara Overbooking kepada Pihak Rumah Sakit, sehingga tidak ada lagi Pengajuan Santunan yang diurus sendiri oleh Masyarakat.

Selain itu, kata dia, dana santuanan yang diberikan Jasa Raharja untuk korban meninggal dunia diberikan dana santunan Rp 50 juta kepada ahli waris yang sah, untuk korban cacat tetap mendapatkan dana santunan maksimal Rp 50 juta untuk dana santunan perawatan maksimal Rp20 juta, biaya penguburan atau pemakaman sebesar Rp4 juta jika tidak ada ahli waris), biaya P3K sebesar Rp1 juta serta biaya ambulance sebesar Rp500 ribu. “Dana santunan diberikan Jasa Raharja tanpa ada potongan administrasi,” ungkap dia.

Dikatakan, pihaknya berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Penyelesaian santunan meninggal dunia menjadi perhatian untuk dapat diselesaikan 1 x 24 Jam bila memungkinkan, dengan strategi pelaksanaan program jemput bola ke rumah keluarga korban kecelakaan, dengan harapan sudah tidak ada lagi keluarga korban kecelakaan yang datang ke kantor,” paparnya.

Selain, masih kata dia, pembayaran pun dilakukan secara cashless atau transfer langsung kepada ahli waris korban kecelakaan lalulintas tanpa ada biaya ataupun potongan terhadap santunan yang diselesaikan. “Untuk menentukan ahli waris yang berhak menerima santunan, PT Jasa Raharja juga telah melakukan kerjasama dengan Dukcapil untuk memperoleh informasi kependudukan yang dapat diakses langsung untuk mengetahui data keluarga korban laka lantas,” pungkasnya. (tet)

The post Realisasi Santunan PT Jasa Raharja Meningkat first appeared on Detik Sumsel.

source https://detiksumsel.com/realisasi-santunan-pt-jasa-raharja-meningkat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=realisasi-santunan-pt-jasa-raharja-meningkat

Posting Komentar

0 Komentar