Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

10 Kali Menjambret, Juni Dapat Ponsel Berharga Belasan Juta Dibeli Penadah Hanya Dua Juta

Palembang, Detik Sumsel — Sepandai – pandainya tupai melompat pasti akan jatuh ketanah. Seperti yang dilakukan M Juniawi (25) warga Jalan Bintan, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I ini berkali – kali menjambret tidak pernah tertangkap. Akhirnya terkena batunya setelah sepeda motor yang digunakan menjambret terjatuh membuatnya tertangkap.

Juniawi pelaku spesialis jambret diwilayah Ilir Barat I dan Bukit Kecil bahkan aksinya lebih dari sepuluh kali. Aksinya yang terakhir menjambret seorang pria bernama Jupriyadi di kawasan Bukit Kecil Palembang pada Kamis (11/11/2021).

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan mengatakan tersangka Juniawi pelaku spesialis jambret yang sering beraksi di kawasan Ilir Barat I dan Bukit Kecil terhitung tersangka sudah lebih dari 10 kali menjamret.

“Saat ini baru ada lima LP yang ada di Polsek Ilir Barat I. Akan kita cek laporan-laporan korban terkait aksi yang dilakukan tersangka. Ada lima lagi korban belum membuat laporan. Kita harapkan korban segera melapor,” ujar Kompol Roy, Rabu (17/11).

Dalam aksi jambretnya kata Roy, tersangka Juniawi bersama temannya Rz (DPO) dengan berboncengan dengan sepeda motor. Kedua tersangka datang dari arah belakang dan melihat korban sedang di pinggir jalan menelpon.

“Saat itu korban menelpon menggunakan tangan kanan, saat itulah tersangka Rz memepet korban hingga tersangka Juniawi mengambil paksa ponsel korban menggunakan tangan kirinya,” ujar Kompol Roy, Rabu (17/11).

Dikatakan Kompol Roy, secara spontan ponselnya dirampas tersangka korban lalu berteriak jambret hingga korban berlari mengejar kedua tersangka.

“Korban berhasil menarik jaket tersangka Juniawi sehingga tersangka terjatuh dan terseret sepeda motornya, kemudian tersangka diamankan saat anggota melintasi TKP,” katanya.

Lanjut Kompol Roy menjelaskan, melihat tersangka Juniawi terjatuh tersangka Rz (DPO) melarikan diri meninggalkan sepeda motornya.

“Kita masih malakukan pengejaran terhadap tersangka Rz, kita imbau agar tersangka segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah kita kantongi,” tutup Kompol Roy.

Kemudian barang bukti yang diamankan satu unit ponsel merk vivo y 15 s warna biru dan satu unit sepeda motor yamahan vega zr BG 6778 RH warna merah hitam yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

Dihadapan polisi, tersangka Juniawi mengaku mereka sengaja keliling mencari mangsa. Saat itu, mereka melihat korban menelpon di pinggir jalan. Karena ada kesempatan mereka melancarkan aksi jamret. Namun saat akan kabur korban menarik jaketnya.

“Jaket saya ditarik hingga saya terjatuh bersama motor, namun teman saya Rz melarikan diri meninggalkan saya,” jelasnya.

Juniawi mengakui, pernah menjambret dan mendapatkan Iphone 12 Pro Max. “Saya jual Rp 2 juta, uangnya saya gunakan untuk kebutahan sehari-hari,” tutupnya.(oji)

The post 10 Kali Menjambret, Juni Dapat Ponsel Berharga Belasan Juta Dibeli Penadah Hanya Dua Juta first appeared on Detik Sumsel.

source https://detiksumsel.com/10-kali-menjambret-juni-dapat-ponsel-berharga-belasan-juta-dijual-kependah-hanya-dua-juta/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=10-kali-menjambret-juni-dapat-ponsel-berharga-belasan-juta-dijual-kependah-hanya-dua-juta

Posting Komentar

0 Komentar