Palembang, Detik Sumsel — Roby Saputra (21) warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan Bukit I, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang ini harus kembali lagi mendekam di jeruji besi, setelah diringkus anggota Reskrim Polsek Ilir Barat II Jumat (6/5/2022). Bahkan anggota terpaksa melumpuhkan kaki kanan tersangka dengan timah panas lantaran berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.
Roby ditangkap dalam kasus pembobolan rumah milik tetangganya di Lorong Kedukan Bukit I, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II pada November 2020 lalu. Dalam aksinya Roby tidak sendirian melainkan bersama dua temannya yang masih dalam pengejaran.
Modus pelaku membobol rumah korban yang sedang ditinggal pergi. Dengan menggunakan linggis Roby bersama dua temannya berhasil masuk kedalam rumah lalu mengambil satu buah televisi dan satu buah handphone milik korban.
Dihadapan polisi, tersangka Roby mengakui ia bersama dua temannya membobol rumah tetangganya yang sedang tidak berada dirumah. Mereka beraksi disiang bolong dengan menggunakan linggis merusak pintu rumah lalu berhasil masuk dan mengambil satu buah televisi dan satu buah handphone.
“Sudah tiga kali saya melakukan pencurian dikampung saya semuanya bersama dua temannya saya. Barang barang yang berhasil kami ambil kami jual, uangnya untuk makan dan jajan,”kata Roby.
Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat II Kompol M Ihsan mengatakan tersangka Roby merupakan spesialis pelaku pencurian rumah diwilayah tempat tinggalnya. Tersangka Roby berhasil ditangkap saat sedang nongkrong di taman Purbakala Gandus. Saat akan ditangkap tersangka berupaya melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh anggota.
“Tersangka Roby ini adalah resedivis dalam kasus yang sama. Di Polsek Ilir Barat II saja ada empat laporan polisi yang melibatkan tersangka,”ujar Kompol M Ihsan kepada wartawan Sabtu (7/5/2022).
Dikatakan Ihsan, terakhir tersangka Roby melakukan aksi pencurian bersama dua temannya membobol rumah tetangganya di Kelurahan 35 Ilir. Dari aksinya tersebut tersangka berhasil menggasak satu buah televisi dan satu buah handphone serta uang tunai sebesar Rp 25 juta.
“Tersangka ini beraksi kadang malam hari kadang siang hari. Kadang korban sedang tidak berada dirumah dan kadang korban sedang tidur dimalam hari. Modusnya membongkar rumah dengan menggunakan linggis,”jelasnya.(oji)
The post Tak Jera Nyolong, Roby Kembali Kena Dor Polisi first appeared on Detik Sumsel.source https://detiksumsel.com/tak-jera-nyolong-roby-kembali-kena-dor-polisi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=tak-jera-nyolong-roby-kembali-kena-dor-polisi
0 Komentar