Asuransi sebagai bentuk perlindungan manusia itu ada banyak sekali macamnya, selain asuransi kesehatan, asuransi kendaraan, asuransi kebakaran, asuransi properti, dan asuransi travel, ada juga asuransi yang sangat dibutuhkan, yaitu asuransi jiwa. Hampir semua perusahaan asuransi pasti menyediakan produk asuransi satu ini.
Selalu ada produk asuransi jiwa untuk kepala keluarga atau yang menjadi ahli warisnya. Lantas, apa yang dimaksud dengan asuransi jiwa itu?
Untuk mengetahui jawaban selengkapnya, mari simak konten ini sampai selesai.
Apa Itu Asuransi Jiwa?
Asuransi jiwa adalah asuransi yang memberikan jaminan berupa pertanggungan biaya ketika nasabahnya sudah meninggal dunia.
Biasanya, asuransi ini diberikan kepada nasabah sebelum meninggal atau kepada ahli warisnya ketika yang bersangkutan sudah meninggal dunia.
Jadi sebenarnya tujuan dari asuransi ini adalah untuk membiayai keluarga yang ditinggalkan. Terlebih lagi jika yang meninggal adalah kepala keluarga atau keluarga yang terbiasa mencari nafkah, sudah pasti adanya asuransi bisa sedikit membantu meringankan beban hidup.
Asuransi jiwa dapat membiayai hidup keluarga untuk sementara waktu sebelum keluarga tersebut kembali mendapatkan penghasilan kembali.
Jenis-Jenis Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa masih terbagi lagi menjadi beberapa jenis yaitu asuransi jiwa term life, whole life, dwiguna, dan unit link.
Berikut ini masing-masing penjelasannya:
Asuransi Jiwa Term Life
Asuransi yang satu ini memiliki masa waktu berjangka yang bisa dipilih oleh calon nasabah. Biasanya mulai dari 5 sampai 30 tahun semenjak nasabah telah dinyatakan meninggal dunia.
Untuk asuransi jiwa term life, uang pertanggungan akan diberikan kepada ahli warisnya setelah nasabah meninggal dunia. Dari segi tarif, premi asuransi ini tergolong terjangkau akan tetapi premi akan hangus saat masa asuransi sudah berangkhir.
Misalnya, seorang nasabah memiliki asuransi term life selama 5 tahun, maka pada tahun keenam dan seterusnya, premi yang dibayarkan sudah tidak berlaku lagi dan harus membayar premi lagi jika ingin memperpanjang asuransi.
Asuransi Jiwa Whole Life
Asuransi jiwa ini disebut juga asuransi seumur hidup. Mengapa begitu? Sebab, polis asuransinya bisa aktif hingga 100 tahun.
Berbeda dengan asuransi term life, asuransi whole life cenderung memiliki tarif premi yang lebih mahal. Namun keuntungannya, ketika sudah melewati 100 tahun atau masa akhir asuransi tidak semua premi bakalan hangus.
Tak hanya itu saja, biasanya asuransi ini berdampingan dengan dana pensiun. Jadi, nasabah bisa mempersiapkan masa tuanya dengan baik karena adanya dana pensiun tersebut.
Asuransi Jiwa Unit Link
Asuransi jiwa unit link biasanya memiliki jangka waktu antara 10 sampai 20 tahun dan asuransi ini sangat cocok untuk nasabah yang membutuhkan asuransi sekaligus ingin berinvestasi. Uang pertanggungan dan hasil investasi diberikan kepada ahli waris ketika tertanggung sudah meninggal dunia.
Jadi dalam asuransi ini, tidak semua biaya premi digunakan untuk membayar biaya asuransi tetapi juga digunakan untuk deposit investasi baik itu saham, obligasi, deposito, ataupun jenis investasi yang lainnya.
Mungkin lebih cocok untuk investasi jangka panjang, dan kekurangannya tetap ada karena namanya investasi memang tidak selalu menguntungkan.
Asuransi Jiwa Dwiguna
Asuransi yang satu ini memiliki sebutan lain yaitu endowment insurance. Ada dua manfaat utama yang bisa didapatkan yaitu nasabah memperoleh asuransi jiwa berjangka sekaligus mendapatkan tabungan.
Jadi, selain mendapatkan uang pertanggungan dari hasil premi asuransi yang dibayarkan untuk periode tertentu, nasabah juga bisa menarik polis asuransi tersebut sebelum masa kontrak berakhir. Asuransi ini lebih cocok untuk nasabah yang ingin mendapatkan tabungan untuk memenuhi kebutuhan yang tak terduga di masa akan datang.
Kekurangan dari asuransi ini adalah harga preminya yang tinggi. Tentu sangat wajar, mengingat bukan cuma satu manfaat yang Anda dapatkan melainkan hingga dua manfaat.
Manfaat Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa memiliki beberapa manfaat yang bisa diperoleh oleh nasabahnya yaitu :
- Memperoleh perlindungan finansial kepada ahli waris dan juga keluarga yang ditinggalkan.
- Menutupi biaya kematian.
- Menutupi biaya perawatan penyakit kronis, sebab produk asuransi kesehatan terkadang disatukan dengan asuransi jiwa.
- Mendapatkan tabungan pensiun.
- Asuransi tanpa dikenai pajak.
- Dan masih banyak lagi yang lainnya.
Itulah dia penjelasan mengenai pengertian, jenis-jenis, dan manfaat dari asuransi jiwa. Sebelum memesan asuransi, pastikan tahu detail polis asuransi supaya Anda tidak salah dalam memilih
The post Apa Itu Asuransi Jiwa dan Jenis-jenisnya first appeared on Detik Sumsel.source https://detiksumsel.com/apa-itu-asuransi-jiwa-dan-jenis-jenisnya/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=apa-itu-asuransi-jiwa-dan-jenis-jenisnya
0 Komentar