Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Jalan di Lahat Banyak Tanpa Penerangan

Lahat, Detik Sumsel – Masyarakat Kabupaten Lahat banyak mengeluhkan keberadaan lampu jalan. Pasalnya keberadaan lampu jalan yang berfungsi memberikan cahaya bagi warga pada malam hari, masih banyak yang tidak berfungsi, membuat banyak wilayah di Lahat jadi behakap alias gelap. Bahkan ada sejumlah wilayah masih ada yang memang belum memiliki lampu jalan.

“Lampu jalan ini sangat penting, jika ada lampu jalan, kami selaku warga akan merasa tenang saat pulang malam. Jika jalan gelap yang ditakutkan itu kalau sampai ada pelaku begal,” terang Yudi, Minggu (17/4).

Menangggapi keluhan itu, anggota DPRD Kabupaten Lahat, Nopran Marjani mengatakan, keberadaan lampu jalan ialah hak masyarakat, yang berasal dari masyarakat sendiri. Menurutnya setiap kali warga membayar tagihan listrik di PLN, 10 persen dari iuran itu dialihkan untuk lampu jalan. Artinya setiap bulan warga sudah membayar untuk mendapatkan fasilitas lampu jalan itu.

“Alurnya iuran warga ke PLN, 10 persennya masuk ke Pemkab jadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ya itu boleh, tapi soal lampu jalan jangan diterbengkalaikan, sisanya baru dialokasikan untuk pembangunan,” kata Nopran Marjani.

Menurut Ketua Fraksi Partai Gerindra Lahat ini, Pemkab Lahat harus memprioritaskan pajak 10 persen itu untuk lampu jalan, temasuk perawatan. Dengan begitu hak yang memang harus didapatkan oleh masyarakat, benar dinikmati oleh masyarakat.

“Kalaupun Pemkab Lahat belum bisa menambah jumlah lampu jalan, lampu jalan yang ada, jangan sampai ada satu pun yang mati. Karena masyarakat sudah membayar untuk lampu jalan itu, bukan pemerintah, artinya itu hak masyarakat, dan pemerintah berkewajiban memenuhi hak itu,” tegas Nopran.

Manager PT PLN UP3 Lahat, Muhammad Syafdinnur, melalui Manager Bagian Niaga dan Pemasaran, Martua Dalimunte menuturkan, untuk lampu jalan, yang merencanakan, memasang, melakukan perbaikan dan perawatan ialah Pemkab Lahat.

“Tagihan rekening lampu jalan, pemda yang bayar. Serta pajak penerimaan lampu jalan, pemda yang terima sebesar 10 persen, dari rekening listrik yang lunas,” tutur Martua Dalimunte.

Sementara, Kabag Perlengkapan Setda Lahat, Niel Andrin SE MAP membenarkan, saat ini masih ada wilayah yang belum memiliki lampu jalan, dan ada juga lampu jalan yang butuh pemeliharaan. Pihaknya sudah berupaya menindaklanjuti keluhan itu, seperti di baru-baru ini lakukan pemeliharan di Kacamatan Tanjung Sakti, Pajar Bulan dan Jarai. Sedangkan untuk wilayah Kota Lahat sendiri, hampir seluruh sudah dilakukan pemeliharaan.

“Terkait keluhan, bukan tidak menindaklanjuti, terkadang pengadaan sparepart sedikit lama. Setiap ada keluhan, langsung kita tindak lanjuti, tapi saat harus ganti sparepart terpaksa kita inventarisir dahulu,” jawab Niel.

Niel membenarkan ada 10 persen dari iuran listrik warga yang masuk jadi PAD. Alurnya, PLN yang ambil uangnya, disisihkan 10 persen untuk pajak penerang lampu jalan. PLN langsung menyetor ke Bapenda Lahat, dan ketentuan itu ada peraturan daerahnya.

“Pajak itu, tidak kembali lagi untuk pemeliharaan. Untuk lampu jalan, tapi harus melihat dari keungan daerah dahulu. Pemeliharaan lampu jalan berasal dari anggaran rutin bidang perlengkapan, dianggarkan setiap tahun, jadi bukan dari PAD,” jelas Niel. (heru)

The post Jalan di Lahat Banyak Tanpa Penerangan first appeared on Detik Sumsel.

source https://detiksumsel.com/jalan-di-lahat-banyak-tanpa-penerangan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=jalan-di-lahat-banyak-tanpa-penerangan

Posting Komentar

0 Komentar