Palembang, Detik Sumsel — Baru dua minggu menjadi pengedar sabu – sabu ditempat tinggalnya. RM Husni alias Uut (29) warga Jalan Balap Sepeda, Lorong Muhajirin IV Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang ini keburu ditangkap anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I pada Kamis 24 Februari 2022.
Dari tangan tersangka polisi menemukan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,20 gram diatas lemari serta uang tunai sebesar 300 ribu. Selain menangkap Uut anggota Polsek Ilir Barat I juga mengamankan Eko Prianto sebagai pemakai sabu yang dibeli dari tersangka Uut.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy A Tambunan mengatakan penangkapan dua tersangka berawal dari anggota Reskrim melaksanakan patroli hunting diwilayah hukum Polsek Ilir Barat I pada Kamis 24 Februari 2022. Saat itu, anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Lorong Muhajirin IV sering adanya transaksi dan pesta narkoba.
“Anggota langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan dan ternyata benar ada dua orang yang satu sebagai penjual sabu dan satunya lagi sebagai pemakai. Yang memakai sabu sudah kami serahkan ke BNN Sumsel untuk direhab. Sedangkan untuk penjual kami proses hukum kami kenakan pasal 114 Undang – undang no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,”kata Roy kepada wartawan Rabu (2/3/2022).
Dikatakan Roy, Polsek Ilir Barat I sudah lama mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas tersangka dalam mengedarkan sabu ditempat tinggalnya. Namun beberapa kali dilakukan penyelidikan anggota gagal menangkap tersangka dan baru pada Kamis 22 Februari 2022 tersangka Uut berhasil ditangkap.
“Walaupun barang bukti yang ditemukan sedikit tapi tersangka berhasil kami tangkap,”tambahnya.
Sementara itu, tersangka Husni dihadapan wartawan mengaku selain menjual ia juga sebagai pemakai sabu. Ia mengedarkan sabu ditempat tinggalnya baru dua minggu. Sabu dibelinya dikawasan Tangga Buntung.
“Sekali beli biasonyo setengah ji, saya pecah menjadi tujuh paket kecil seharga 100. Sabu setengah ji itu dua hari baru habis yang beli orang orang dekat rumah inilah ada juga pelajar yang beli,”tutupnya.(oji)
source https://detiksumsel.com/baru-dua-minggu-jajakan-sabu-ditempat-tinggalnya-uut-keburu-ditangkap-polisi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=baru-dua-minggu-jajakan-sabu-ditempat-tinggalnya-uut-keburu-ditangkap-polisi


0 Komentar