Palembang, Detik Sumsel – Sidang praperadilan yang diajuakan oleh Kuasa Hukum IM (36) tersangka kasus pencemaran nama baik pasal 310 KUHP berlangsung dengan menghadirkan 2 saksi dari pelapor Septari Citra Mulanda (36) yakni Anton dan Robi.
Diketahui sebelumnya, bahwa kedua saksi Anton dan Robi menarik keterangan sebagai saksi dalam kasus pencemaran nama baik tersebut dengan alasan adanya unsur paksaan dari pelapor yang berujung pada kesaksian palsu.
Direkrut advokasi Law Office H Saiman & Family, Rizka Fadli Saiman SH selaku kuasa IM menjelaskan, bahwa pihaknya sengaja mengajukan praperadilan guna menuntut keadilan bagi kliennya.
“Melalui praperadilan ini kami meminta untuk ditinjau ulang penetapan tersangka terhadap klien kami. Kami memohon keadilan di pengadilan,” kata Rizka di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (03/02).
Ia juga menjelaskan, dalam agenda tersebut, kedua saksi yang memberatkan dari pelapor sengaja dihadirkan guna dilakukan pemeriksaan langsung.
“Salah satu saksi yakni Anton ini sudah merubah keterangan di BAP pada tahap penyidikan. Kemudian saksi Robi akan memberikan keterangan tambahan, dan dalam KUHP itu diperbolehkan,” jelasnya.
Dikatakannya, dengan ditariknya laporan dari saksi Anton dan Robi, laporan dari pelapor Septari Citra Mulanda yang merupakan ASN di Pemerintah Provinsi Sumsel terhadap kliennya IM diharapkan dapat gugur sehingga penetapan tersangka terhadap kliennya juga dapat segera dihapuskan.
“Jadi saksi yang dimiliki pelapor itu ada dua, saksi pertama Rita, saksi kedua saksi robi. Nah saksi Robi ini merubah keterangannya pada saat penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya.
“Secara hukum akan gugur sendiri, karena nantinya saksi hanya satu yang mereka miliki. Jadi secara azas hukum acara juga dapat selesai,” tungkasnya. (Bet).
The post Praperadilan Berlangsung, Kuasa Hukum IM Minta Keadilan untuk Kliennya first appeared on Detik Sumsel.source https://detiksumsel.com/praperadilan-berlangsung-kuasa-hukum-im-minta-keadilan-untuk-kliennya/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=praperadilan-berlangsung-kuasa-hukum-im-minta-keadilan-untuk-kliennya


0 Komentar