Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

PN Baturaja Sediakan Pos Bantuan Hukum Untuk Masyarakat

Baturaja, Detik Sumsel – Pengadilan Negeri (PN) Baturaja melakukan perjanjian kerjasama (MOU) pemberi layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tahun 2022 dengan dua lembaga bantuan hukum (LBH). Hal ini dikatakan Ketua PN Baturaja Halida Rahardhini, S.H., M.Hum Rabu (5/1/2022).

Dua LBH yang melakukan MOU dengan PN Baturaja tersebut yakni  LBH Rumah Bantuan Hukum Yayasan Afta dan LBH Amanda OKU Raya yang dilaksanakan di ruang sidang cakra PN Baturaja Selasa (4/1) kemarin.

“Untuk memberikan bantuan hukum kepada masyrakat pencari keadilan kita (PN Baturaja) menyediakan POSBAKUM yang bekerjasama dengan dua LBH yakni LBH Rumah Bantuan Hukum Yayasan Afta dan LBH Amanda OKU Raya,” Kata Halida.

Dikatakan Halida, Posbakum ini merupakan salah satu kegiatan di Pengadilan yang mana dana atas kegiatan itu bersumber dari dana DIPA PN Naturaja.

LBH yang melakukan MOU merupakam LBH yang telah lolos seleksi yang didigelar PN Baturaja beberapa waktu yang lalu.

“Seleksi Posbakum tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya,” imbuhnya.

Menurut Halida, Seleksi Posbakum PN Baturaja tahun ini dilakukan secara ketat, seleksi diawali dengan seleksi Administasi, kemudian seleksi tertulis dan terakhir seleksi wawancara.

“Dari 4 lembaga yang lolos seleksi administrasi kemudian mengikuti tahap selanjutnya, dan dua LBH dinyatakan lolos dan akan melaksanakan kegiatan Posbakum di PN Baturaja,” tuturnya.

Halida berharap dengan adanya Posbakum ini bisa memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, sebagaimana ditentukan dalam Perma No 1 Tahun 2014. (Fei).

The post PN Baturaja Sediakan Pos Bantuan Hukum Untuk Masyarakat first appeared on Detik Sumsel.

source https://detiksumsel.com/pn-baturaja-sediakan-pos-bantuan-hukum-untuk-masyarakat/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pn-baturaja-sediakan-pos-bantuan-hukum-untuk-masyarakat

Posting Komentar

0 Komentar