Baturaja, Detik Sumsel – PDAM Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengeksekusi pelanggan “Bandel” yang menunggak tagihan selama 3 bulan.
Pemutusan sambungan pelanggan ini dilakukan akibat semakin membengkaknya jumlah tunggakan pelanggan yang mencapai hampir 5 Milyar.
“Ini hari pertama kita bergerak melakukan pemutusan sambungan kepelanggan yang menunggak selama 3 bulan,” kata Direktur Utama PDAM Tirta Raja OKU Ani Kusno melalui Kasubsi Humas Elfanco saat dibincangi awak media disela-sela penertiban, Rabu (5/1).
Dikatakan Fanco, dalam penertiban ini pihaknya menerjunkan 8 tim yang disebar diseluruh wilayah pelanggan PDAM, pasa hari pertama ini sedikitnya 290 pelanggan disisir oleh tim yang melibatkan pihak berwajib ini.
Disebutkan Fanco, pelanggan yang menunggak cukup banyak hampir 5 ribuan pelanggan yang terbagi dibeberapa wilayah yakni Lubuk Raja, Lubuk Batang dan Baturaja Timur, dengan jumlah tunggakan mencapai hampir Rp 5 Milyar.
“Daerah yang paling banyak menunggak rata-rata didalam Kota Baturaja, Tunggakan itu terjadi rata – rata di atas 3 bulan lebih, bahkan ada juga pelanggan yang menunggak sampai 35 bulan,” ujarnya.
Kegiatan penertiban pelanggan ini lanjutnya akan dilaksanakan selama 1 bulan. “Kepada pelanggan yang menunggak tagihan rek Air selama 3 bulan lebih untuk segara menyelesaikan tunggakan pembayarannya, agar terhindar dari pemutusan,” himbaunya. (Fei)
source https://detiksumsel.com/nunggak-tagihan-pdam-siap-siap-diputus/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=nunggak-tagihan-pdam-siap-siap-diputus
0 Komentar