Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kabag PBJ Daud Amrie Tegaskan Sekda Muba Tak Terima Uang Fee Proyek

Palembang, Detik Sumsel- Sidang kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa empat paket proyek pada Dinas PUPR Muba dengan agenda pembuktian perkara yang menjerat terdakwa Suhandy penyuap Bupati Muba nonaktif Dodi Reza Alex kembali digelar, Kamis (6/1/2022).

Sidang kali ini menghadirkan enam saksi di persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI Taufik Ibnugroho, Kamis (6/1) di hadapan majelis hakim diketuai Abdul Aziz SH MH.

Keenam saksi itu diketahui bernama Daud Amri, Hendra Octariza, Hardiansyah, Bram Rizal, Nelly Kurniati serta Frans Sapta Edward.

Dalam persidangan, salah satu saksi Daud Amri, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkab Muba, mengatakan pernah memberikan sejumlah uang fee proyek dari Kabid SDA PUPR Muba Eddy Umari, senilai Rp50 juta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Muba.

“Saya ingin meralat pernyataan saya saat persidangan tadi. Hal tersebut tidak benar, saya memberikan pak Sekda uang sebesar Rp5 juta tetapi itu secara pribadi tidak ada kaitan soal proyek ini. Terus terang saya gugup saat sidang tadi, jadi statemen saya menyimpang,” ungkapnya.

Lanjutnya, dari lubuk hati yang paling dalam dirinya meminta maaf dengan Sekda Muba Apriyadi atas pernyataan yang tidak benar tersebut. “Saya minta maaf atas atas hal ini,” ujarnya.(ram)

The post Kabag PBJ Daud Amrie Tegaskan Sekda Muba Tak Terima Uang Fee Proyek first appeared on Detik Sumsel.

source https://detiksumsel.com/kabag-pbj-daud-amrie-tegaskan-sekda-muba-tak-terima-uang-fee-proyek/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=kabag-pbj-daud-amrie-tegaskan-sekda-muba-tak-terima-uang-fee-proyek

Posting Komentar

0 Komentar