Palembang, Detik Sumsel — Ayozaki (42) warga Dusun III, Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim ini ditangkap anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dalam kasus kepemilikan senjata api rakitan jenis revolver yang disimpannya didalam tanah dapur rumahnya.
Senpira itu merupakan barter sabu – sabu karena pembeli sabu belum membayar hutang. Sehingga senpira menjadi jaminan.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan mengatakan penangkapan tersangka setelah anggota Jatanras Polda Sumsel mendapatkan laporan dari masyarakat adanya warga Desa Tebat Agung Muara Enim yang memiliki senjata api rakitan.
“Dari laporan inilah anggota langsung bergerak cepat, setibanya di rumah tersangka kita menemukan senpira tersebut di simpannya di dapur yang di kubur di dalam tanah. Tersangka pun langsung dibawa ke Polda Sumsel,” ujarnya Sabtu (4/12).
Dikatakan Panjaitan, dari pengakuan tersangka bahwa senpi itu merupakan jaminan dari seseorang karena orang tersebut belum membayar hutang sabu kepada tersangka.
“Orang itu adalah teman tersangka yang punya hutang lantaran sabu yang di beli tiga bulan lalu, hutangnya Rp 1,5. Karena tidak kunjung membayar lantas tersangka menerima senpi tersebut sebagai jaminan,” karanya.
Atas ulahnya tersangka dikenakan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951.
“Barang bukti yang kita amankan yakni satu pucuks senjata api rakitan jenis revolver warna hitam bergagang warna silver.
Sementara itu tersangka Ayozaki mengatakan senpira itu sudah di pegangnya selama tiga bulan.
“Senpi itu merupakan jaminan karena orang yang beli sabu dengan saya sebanyak 2 Ji tidak kunjung membayarnya dengan uang,” Kata kurir sabu ini.
Ia mengaku tidak pernah membawa atau menggunakan senpira tersebut.
“Itu hanya sebagai jaminan, tidak pernah saya bawa hanya saya kubur di dapur di dalam tanah rumah rumah saya, senpira itu juga tidak ada pelurunya,” tutupnya.(oji)
The post Pelanggan Belum Bayar Hutang Sabu, Pengedar Sabu Ini Terima Senpira Sebagai Jaminan first appeared on Detik Sumsel.
source https://detiksumsel.com/pelanggan-belum-bayar-hutang-sabu-pengedar-sabu-ini-terima-senpira-sebagai-jaminan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pelanggan-belum-bayar-hutang-sabu-pengedar-sabu-ini-terima-senpira-sebagai-jaminan


0 Komentar