Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Jelang Nataru, Ini Rumusan Pemkab OKI Tekan Penambahan Kasus Covid-19

Kayuagung, Detik Sumsel – Jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) merumuskan sejumlah kebijakan guna menekan penambahan kasus Covid-19 serta mewaspadai varian baru Omicron.

Sejumlah pengetatan akan dilakukan jajaran Forkopimda OKI seperti melarang perayaan tahun baru dengan konvoi kendaraan, pesta kembang api maupun kegiatan menimbulkan kerumunan lainnya. Namun memberi kelonggaran terhadap kegiatan ekonomi dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

“Tentu sama seperti tahun sebelumnya, Bapak Bupati mengimbau masyarakat untuk tetap dirumah memperbanyak berdo’a. Tahun ini kita pertegas lagi dengan menutup sementara ruang-ruang publik seperti taman kota dengan tetap mempertimbangkan pemulihan ekonomi,” kata Asisten I Setda OKI H Antonius Leonardo, dalam rapat persiapan jelang Nataru di Kayuagung, Rabu (22/12/2021).

Kelonggaran yang dimaksud, masih kata Anton, tidak disertai dengan aktivitas yang mengundang keramaian. Misalkan menggelar event hiburan.

“Aktivitas perniagaan jangan sampai terhenti karena ekonomi masyarakat. Tapi jangan sampai mengundang keramaian, apalagi menggelar event hiburan,” tutur Anton.

Kebijakan ini, kata Anton, selanjutnya akan dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati OKI.

Disamping itu, Pemkab OKI bersama jajaran Forkopimda juga bakal melakukan pengetatan di pintu masuk OKI dengan mendirikan pos pantau.

Rencananya ada tiga pos pantau yang didirikan antara lain pintu tol Kayuagung, Simpang Talang Pangeran dan Pematang Panggang Mesuji.

Pendirian pos pantau ini bertujuan memantau pelintas. Bahkan Pemkab OKI berencana mentracing pelintas dengan aplikasi peduli lindungi.

“Kita daftarkan untuk dapat QR Code Peduli Lindungi jadi pelintas akan ditracing cakupan vaksinasinya serta riwayat perjalanan,” terang Kepala Bidang (Kabid) Operasional Dishub OKI Ardiles Siahaan.

Terhadap pelintas yang belum divaksin atau terdapat kasus positif Covid-19, Pemkab juga menyiagakan petugas vaksinator pada posko-posko tersebut dan rujukan ke ODP Center bagi pelaku perjalanan yang dinyatakan positif Covid-19.

Terpisah, dr Lubna dari RSUD Kayuagung mencatat sejak Oktober 2021 lalu kondisi Bed Occupation Rate (BOR) di RSUD Kayuagung tidak pernah dipakai. Beberapa kamar yang disiagakan untuk pasien Covid-19 pun difungsikan untuk pasien umum.

“Dari Oktober memang tidak ada pasien Covid-19 di RSUD Kayuagung. Kita berharap seterusnya demikian,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) OKI Iwan Setiawan melalui Kasi Surveilance pada Dinkes OKI Drg Arifin mengatakan cakupan vaksinasi keroyokan di Kabupaten OKI per hari ini capai 64 persen.

Pihaknya optimistis target minimal 70 persen hingga akhir tahun bisa tercapai.sesuai harapan.

“Untuk capaian vaksinasi hari ini diangka 64 persen. Bersama Forkopimda kita optimistis capai target 70 persen dalam beberapa hari ke depan,” jelasnya.(Iyan)

The post Jelang Nataru, Ini Rumusan Pemkab OKI Tekan Penambahan Kasus Covid-19 first appeared on Detik Sumsel.

source https://detiksumsel.com/jelang-nataru-ini-rumusan-pemkab-oki-tekan-penambahan-kasus-covid-19/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=jelang-nataru-ini-rumusan-pemkab-oki-tekan-penambahan-kasus-covid-19

Posting Komentar

0 Komentar