Muaraenim, Detik Sumsel- Dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Erwinsyah (43) dan Pipin Hidali (43), warga Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, berhasil dibekuk Team Puma Polsek Gelumbang karena mencuri motor milik Suparyadi (39) warga Dusun I Desa Karang Endah yang tak lain warga satu desa dengan para pelaku.
Informasi dihimpun, terungkapnya kasus ini berawal pada bulan September 2021 lalu. Dimana di halaman depan rumah korban telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor Yamaha Vega R 110 BG 4822 NH. Ketika itu korban pulang ke rumah. Dimana, kemudian ia masuk ke dalam rumah dan melihat kunci motornya masih tergeletak diatas kulkas. Lalu korban mencoba mencari dan menanyakan dengan tetangga sebelah rumah korban namun tidak ditemukan.
Atas kejadian itu korban pulang ke rumahnya dan bersama warga melakukan pencarian ke kebun sekitar rumah korban dan menemukan sepeda motor jenis Honda Supra Fit kondisi gerempang tanpa pemiliknya yang di duga milik pelaku.
Atas temuan itu, korban bersama warga mengamankan sepeda motor tersebut dan melaporkan kejadian dialaminya ke ke Mapolsek Gelumbang. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta.
Diungkapkan Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morris Wdhi Harto bahwa pihaknya melakukan penyelidikan dan akhirnya didapat petunjuk dan bukti yang mengarah kepada pelaku.
Kemudian ia memerintahkan Team Puma yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syawaluddin untuk melakukan penyelidikan keberadaan terhadap pelaku Erwinsyah yang diketahui akan melintasi jalan raya wilayah Lembak. Selanjutnya saat Team Puma akan melakukan penangkapan dengan cara menghadang laju sepada motor pelaku. Namun pelaku melakukan perlawanan akan menabrak petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku Erwinsyah.
“Setelah diinterogasi, akhirnya diketahui keberadaan pelaku Pipin yang sedang berada di tempat pemancingan Desa Sigam. Pelaku pun berhasil berhasil diamankan,” ungkapnya, Jum’at (03/12/2021) pada awak media.
Masih dikatakan AKP Moris, saat ini pihaknya telah mengamankan dua tersangka bersama barang buktinya yakni satu unit Yamaha Vega R 110 cc BG 4822 NH dengan Noka MH33500016K013025 dan Nosin 350-013868 milik korban Suparyadi, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit bewarna Hitam body grempang tanpa nopol milik pelaku Erwinsyah, satu unit Honda Supra bewarna Hitam body grempang tanpa Nopol milik pelaku Pipin dan satu buah mata kunci T yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian 2 unit sepeda motor diwilayah hukum Polsek Gelumbang,”pungkasnya.
The post Embat Motor Tetangga, Dua Pria di Muaraenim Dibekuk Polisi first appeared on Detik Sumsel.source https://detiksumsel.com/embat-motor-tetangga-dua-pria-di-muaraenim-dibekuk-polisi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=embat-motor-tetangga-dua-pria-di-muaraenim-dibekuk-polisi


0 Komentar