Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ada Indikasi Kecurangan, Cakades Mulia Sari Tanjung Lago Minta Pemilihan Ulang

Palembang, Detik Sumsel — Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Banyuasin tahun 2021 yang telah dilaksanakan pada 17 November lalu masih menyisakan permasalahan. Salah satunya sengketa hasil penghitungan suara pada pilkades di desa Mulia Sari kecamatan Tanjung Lago kabupaten Banyuasin.

Hal ini terkuak setelah masyarakat, koordinator lapangan dan saksi mandat di TPS 04 serta calon kades nomer 3 Gunawan menemukan dilapangan.

Dengan adanya temuan ini calon Kepala Desa Mulia Sari  nomor 03 Gunawan bersama kuasa hukumnya Diana Ivory SH beraudensi dengan camat Tanjung Lago Jumat (10/12/2021) untuk menyampaikan keberatannya terhadap hasi perhitungan suara di TPS 04 yang diduga kuat adanya indikasi kecurangan sehingga ia kalah dalam Pilkades.

Diana Ivory SH kuasa hukum Calon Kades Mulia Sari Gunawan mengatakan kliennya mewakili warga desa Mulia Sari menyampaikan aspirasi warga desa meminta Bupati Banyuasin untuk mengkaji ulang hasil Pilkades khususnya di TPS 04 yang diindikasikan ada curangan.

“Dengan adanya indikasi kecurangan dalam pemilihan calon kepala desa Mulia Sari, kami meminta diadakan pemilihan ulang khusus di TPS 04 sehingga terungkap kebenaran dan keadilan. Karena di TPS ini terlihat adanya indikasi kecurangan pada saat perhitungan suara yang merugikan klien kami,”katanya kepada wartawan Jumat (10/12/2021).

Diana membeberkan indikasi kecurangan yang terjadi di TPS 04 saat pemilihan lansung calon kepala desa Mulia Sari mulai dari tidak dijalankan daftar hadir mata pemilih, dan absensi di TPS 04 tidak melakukan absensi seperti di 5 TPS lainnya di desa Mulia Sari melakukan pengisian absensi serta tanda tangan sebelum melakukan pencoblosan di TPS 04.

Sehingga hal ini menyebabkan suatu yang berbeda terjadi kenapa hanya di TPS 04 saja sehingga dimana rasa keadilan kebenaran sesungguhnya.

Indikasi kecurangan yang kedua surat yang tidak sah disahkan, surat suara yang sah disahkan. Alias surat suara yang di coblos berlubang dua tidak mengenai gambar calon lain hanya mengenai coblos ke calon nomor 3 dan tembus kertas lipatan belakang saja. Sehingga ada 71 suara yang kecendrungan merugikan klien Gunawan sebagai calon kepala desa Mulia Sari.

“Sanggahan dan keberatan hasil penghitungan suara sudah kami sampaikan kepada panitia penyelenggara pemilihan, BPD Banyuasin sampai pihak kecamatan Tanjung Lago sampai ke Dinas PMD,”bebernya.

Sementara itu, Gunawan calon kades Desa Mulia Sari nomor urut 3 mengatakan sanggahan yang ia sampaikan merupakan aspirasi masyarakat desa Mulia Sari atas indikasi kecurangan dalam pemilihan kepala desa Mulia Sari khususnya di TPS 04 pada 17 November 2021 lalu.

“Demi keadilan dan kebenaran saya meminta hasil pilkades di Desa Mulia Sari dikaji ulang dan diadakan pemilihan ulang khusus di TPS 04. Karena di TPS 04 ini ada indikasi kecurangan suara yang sah tidak disahkan,”terangnya.(oji)

The post Ada Indikasi Kecurangan, Cakades Mulia Sari Tanjung Lago Minta Pemilihan Ulang first appeared on Detik Sumsel.

source https://detiksumsel.com/ada-indikasi-kecurangan-cakades-mulia-sari-tanjung-lago-minta-pemilihan-ulang/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=ada-indikasi-kecurangan-cakades-mulia-sari-tanjung-lago-minta-pemilihan-ulang

Posting Komentar

0 Komentar