Palembang, Detik Sumsel — A oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya akhirnya datang memenuhi panggilan tim penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Senin (6/12/2021) pagi.
A datang ke Polda Sumsel didampingi kuasa hukumnya saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi sebagai terlapor dari laporan korban DR.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni SIK membenarkan terlapor A telah datang memenuhi panggilan penyidik. “Dia A sudah datang saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Untuk perkembangan hasil pemeriksaan akan kita sampaikan setelah pemeriksaan selesai,”kata Masnoni kepada wartawan Senin (6/12/2021).
Disinggung apakah A akan ditetapkan sebagai tersangka dan segera ditahan, mantan Kapolsek Talang Kelapa itu masih akan menunggu perkembangan hasil pemeriksaan.
“Dari laporan pertama dengan korban DR, penyidik sudah melakukan pemeriksaan enam saksi. Untuk laporan kedua sudah tiga saksi dari korban yang sudah diperiksa sebagai saksi korban.
“Dan dua saksi pendukung juga sudah diperiksa. Selanjutnya kami masih mengumpulkan saksi – saksi yang lain untuk dimintai keterangannya,”bebernya.(oji)
source https://detiksumsel.com/a-oknum-dosen-unsri-terlapor-kasus-pelecehan-seksual-penuhi-panggilan-polisi-dijadikan-tersangka/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=a-oknum-dosen-unsri-terlapor-kasus-pelecehan-seksual-penuhi-panggilan-polisi-dijadikan-tersangka


0 Komentar