Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Dua Oknum Kades di Lahat Menunggu Disidang

Lahat, Detik Sumsel – Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat, limpahkan tersangka dan berkas perkara dua oknum kades di Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat yang terbukti lakukan penambangan galian C ilegal ke Kejaksaan Negeri Lahat.

Kedua oknum kades itu ialah, Kades Saung Naga, Saparudin (55) dan Kades Panantian, Susanto (57). Aksi keduanya terbongkar setelah 24 September 2021 lalu Unit Pidsus Polres Lahat mendatangi dua lokasi yang dilaporkan, di sekitar aliran sungai Air Pangi, Desa Saung Naga dan Desa Penantian.

Saat itu petugas menemukan aktifitas pertambangan pasir menggunakan Dompeng (alat penambangan ilegal), dan tengah ramah truk angkut yang mengantri membeli pasir.

“Iya benar tersangka bersama barang bukti sudah diantar, selanjutnya tinggal disidang,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Fithrah SH MH melalui Kasi Pidum, Fransmona SH, Rabu (24/11).

Selain melakukan aktifitas yang merugikan, dua oknum kades itu mengaku hasil pertambangan itu untuk keperluan pribadi tersangka. Pasir yang disedot dari sungai menggunakan alat Dompeng itu dijual seharga Rp 50- 60 ribu per mobil, jika diambil di lokasi.

“Perkaranya yakni melakukan usaha penambangan batuan tanpa IUP, IPR atau IUPK,” terang Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Kurniawi H Barmawi Sik, didampingi Kanit Pidsus, Ipda Chandra Kirana SH.

Kedua oknum kades tersebut terjerat Pasal 158 UU No.3/2020 tentang perubahan atas UU No.4/2009 tentang Minerba, dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.

“Pertambangan ilegal itu sudah berlangsung sekitar 3 tahun. Tersangka sudah kita limpahkan ke Kejari Lahat Senin (22/11) pukul 17.00 WIB lalu,” ujar Chandra. (Heru)

The post Dua Oknum Kades di Lahat Menunggu Disidang first appeared on Detik Sumsel.

source https://detiksumsel.com/dua-oknum-kades-di-lahat-menunggu-disidang/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=dua-oknum-kades-di-lahat-menunggu-disidang

Posting Komentar

0 Komentar