Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pecatan ASN Pemkot Ditangkap, Mengaku Bisa Urus KK dan KTP di Kantor Camat Ilir Barat I

Palembang, Detik Sumsel — Bermodalkan baju seragam bekas miliknya sewaktu masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Reno (35) pecatan ASN yang pernah berdinas dikantor Camat Ilir Barat I Palembang ini mengaku bisa mengurus pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kantor Camat Ilir Barat I.

Namun akibat ulahnya tersebut Reno akhirnya diamankan anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Camat Ilir Barat I Rakhman H. Pane mengatakan, sebelumnya ia sudah banyak menerima laporan mengenai aksi pelaku yang mengatasnamakan pegawai pemerintahan.

“Dia merupakan pecatatan ASN tahun 2021. Saya sudah sering menerima laporan bahwa adanya aksi dugaan penipuan yang dilakukan pelaku terhadap warga di Kecamatan Ilir Barat I Palembang,” ujarnya Selasa (11/1/2022).

Mendengar pelaku ditangkap, Pane langsung menuju Polsek Ilir Barat I Palembang.

“Dia mengatasnamakan pemerintahan, padahal dia sudah di pecat asas ulahnya sendiri,” jelasnya.

Sementara itu Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy A Tambunan membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan.

“Untuk kasusnya akan kita pelajari sambil menunggu hasil pemeriksaan apakah ada unsur pidananya seperti mencemarkan nama baik ASN ataupun korban yang sudah di rugikan oleh pelaku,” katanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, Roy mengungkapkan bahwa ia sudah beraksi kurang lebih dua bulan.

“Pelaku mengaku bisa mengurus surat seperti KK KTP dan lain-lain, namun pelaku meminta uang mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu,” jelas Roy.

Namun karena surat yang dijanjikan pelaku tidak kunjung selesai sehingga warga kesal.

“Pada saat pelaku kembali mendatangi tempat yang sama, pelaku langsung diamankan warga,” ungkapnya.

Untuk menetapkan status pelaku, Roy menjelaskan pelaku masih akan di periska.

“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku selama 1×24 jam. Kita imbau apabila ada warga yang merasa di rugikan atau di tipu bisa membuat laporan di Polsek Ilir Barat I Palembang,” tegas Roy.

Ditemui di Polsek Ilir Barat I Palembang, Reno terlihat masih mengenakan seragam ASN mengatakan ia masuk ASN pada tahun 2009. Karena sering tidak masuk kerja akhirnya ia baru dipecat tahun 2021 kemarin.

Dikatakan Reno ia menawarkan warga bisa mengurus KK KTP dan kartu lainnya.

“Sekitar 70 orang dalam dua bulan ini yang saya urus KK dan KTP nya. Ada yang selesai saya urus suratnya dan ada yang tidak,” dalihnya.

Reno mengakui ia berkeliling ke rumah warga-warga dan menawarkan jasa pengurusan surat di kantor Camat.

“Saya lihat KK korban ada yang perlu di perbaiki atau di upgret sehingga saya menawarkan bantuan untuk mengurusnya dan kebanyakan tidak selesai karena saya sibuk mencari korban lainnya,” ungkapnya.(oji)

The post Pecatan ASN Pemkot Ditangkap, Mengaku Bisa Urus KK dan KTP di Kantor Camat Ilir Barat I first appeared on Detik Sumsel.

source https://detiksumsel.com/pecatan-asn-pemkot-ditangkap-mengaku-bisa-urus-kk-dan-ktp-di-kantor-camat-ilir-barat-i/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pecatan-asn-pemkot-ditangkap-mengaku-bisa-urus-kk-dan-ktp-di-kantor-camat-ilir-barat-i

Posting Komentar

0 Komentar