Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Urus Adminduk di OKI Kini Cukup di Desa Saja

Kayuagung, Detik Sumsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) terus memudahkan layanan kependudukan bagi warganya.

Melalui inovasi Pos Pelayanan Administrasi Kependudukan Online dari Desa (Posyandukdes) pencetakan administrasi kependudukan tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil di Kota Kayuagung, tapi langsung bisa dicetak di kantor desa atau kelurahan.

Kepala Disdukcapil OKI Hendri, SH., MM., mengatakan bahwa pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di desa merupakan upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat.

“Posyandukdes menjadi cara Disdukcapil untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan menyenangkan. Hal ini juga sebagai aktualisasi dari Permendagri No 7/2019 untuk memberikan layanan adminduk secara online kepada masyarakat,” terang Hendri, di Kayuagung, Selasa (16/11/2021).

Hendri menyampaikan melihat kondisi geografis OKI yang miliki luas mencapai 19.023,47 Km² dengan masyarakat yang tersebar di pedesaan, bantaran sungai hingga pesisir pantai, tentu inovasi ini dibutuhkan untuk memberikan layanan merata.

“Jadi nantinya tuntas di kantor desa, masyarakat tidak perlu lagi ke Kantor Disdukcapil di Kayuagung. Melalui petugas yang tersebar di 327 desa dan kelurahan akan membantu masyarakat mengurus adminduk seperti akte kelahiran/kematian, Kartu Keluarga (KK), Surat Pindah/Datang, Update Data kependudukan dan lainnya,” tutur Hendri.

Setelah data pendukung diunggah, masih kata Hendri, petugas Disdukcapil di kabupaten akan memverifikasi dan memvalidasi permohonan tersebut.

Kalau semua persyaratan sudah lengkap dan benar akan disampaikan kepada pihak desa untuk segera dicetak.

“Selanjutnya masyarakat atau pemohon tinggal mencetak di kantor desa saja,” jelasnya.

Selain Posyandukdes, Disdukcapil OKI dikenal dengan banyak terobosan yang telah dilakukan antara lain Jalades Kaboki, (Jemput bola ke desa-desa untuk perekaman KTP, pembuatan kartu keluarga, akta kelahiran dan KIA; Inovasi Antar Duku OKI (Antar gratis dokumentasi kependudukan dalam OKI) bekerjasama dengan PT Pos ; Pandu Samara (Pemberian dokumen kependudukan bagi pasangan baru menikah di OKI) bekerjasama dengan Kantor Kemenag OKI.

Selanjutnya, ada juga Inovasi Biduk Kajang (Bidan buat dokumen adminduk, layanan rumah berupa KK, Akta kelahiran dan KIA); Inovasi UBI SEHAT OKI (Buat adminduk bersama dinas kependudukan); BAKPIA (Buat KIA bersama pelaku usaha kolam renang di OKI) ; dan Inovasi Pondok Duren (Penerbitan dokumen adminduk bagi penduduk rentan).

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda OKI Drs H Antonius Leonardo, M.Si., menambahkan kemudahan layanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat ini tentunya harus gratis tanpa biaya dan membahagiakan.

“Terpenting dari setiap layanan pemerintah itu tidak hanya mudah, dekat dan tanpa biaya, dan terpenting membahagiakan warga,” ucap Anton.

Pada kesempatan sama, Direktur Dukcapil Kemendagri melalui Direktur Pendaftaran Penduduk Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil DR Ir David Yama, M.Sc., M.BA., mengapresiasi Disdukcapil OKI yang telah mendekatkan layanan adminduk kepada masyarakat melalui berbagai inovasi.

“Letak geografis yang cukup sulit dijangkau dan ini merupakan tugas yang tidak mudah. Oleh karena itu, layanan inovasi ini patut diapresiasi dan dapat dirasakan langsung manfaatnya bagi masyarakat di OKI,” papar Yama sekaligus menjadi narasumber pelatihan petugas adminduk desa se Kabupaten OKI.

Yama berpesan kepada petugas operator di 327 yang telah mendapatkan pembekalan harus memiliki ilmu layanan benar, tepat, dan komprehensif.

“Kecakapan para petugas operator di tingkat desa dalam hal pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil ini akan menjadi faktor mempermudah dan mensukseskan layanan yang membahagiakan penduduk,” imbuhnya.(Iyan)

 

 

The post Urus Adminduk di OKI Kini Cukup di Desa Saja first appeared on Detik Sumsel.

source https://detiksumsel.com/urus-adminduk-di-oki-kini-cukup-di-desa-saja/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=urus-adminduk-di-oki-kini-cukup-di-desa-saja

Posting Komentar

0 Komentar