Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Rekonstruksi Tidak Sesuai Fakta, Keluarga Korban Penganiayaan Oknum Polisi Kecewa

Palembang, Detik Sumsel — Proses rekonstruksi kasus penganiayaan dengan M Rama Eza oknum anggota polisi di Polda Sumsel yang digelar di halaman Mapolrestabes Palembang Jumat (19/11/2021 lalu, banyak yang tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya. Hal ini membuat keluarga korban Surya Samudra (19) merasa kecewa.

“Didalam BAP kemarin banyak yang tidak sesuai dengan fakta,” ujar Iskandar (53) ayah kandung korban, Selasa (23/11/2021).

Iskandar mengungkapkan, seperti pada salah satu poin BAP yang menyebutkan bahwa anaknya sengaja mendatangi meja tersangka untuk menantang berkelahi. Padahal menurut keterangan anaknya, hal tersebut tidaklah benar.

“Tetapi yang benar itu, anak saya melewati meja pelaku untuk ke toilet. Saat melewati meja itu, anak saya tidak sengaja bersenggolan dengan tersangka. Disitu tersangka tidak terima sehingga terjadi keributan berujung pemukulan terhadap anak saya,”katanya.

Berdasarkan keterangan kepolisian menyebut, saat ribut dengan korban tersangka tidak dalam kondisi pengaruh alkohol. Begitu juga saat di cek urine, hasilnya negatif. Inilah yang menjadi sorotan keluarga korban apakah wajar seorang anggota polisi sedang tidak dalam bertugas berada ditempat hiburan malam berperilaku seperti koboy menganiaya warga sipil.

“Berarti tersangka ini melakukan aksi pemukulan itu dalam kondisi seratus persen sadar. Jadi yang ingin kami pertanyakan apakah wajar oknum anggota polri berbuat seperti itu. Hanya karena senggolan lalu berbuat hal diluar nalar. Walaupun kami bukan dari orang hukum, tapi kami tahu bahwa perbuatan ini melanggar hukum, ” ujarnya.

“Apalagi dia sampai menembakkan senjata yang kami tidak tahu apa jenisnya. Tapi yang jelas senjata itu ditembakkan keatas dan saksi-saksi dengar suara itu keras. Lalu memukul anak saya sampai pingsan. Apakah pantas sikap seperti itu dilakukan oleh anggota Polri,” kata Iskandar dengan nada tinggi.

Untuk itu, Iskandar sangat berharap agar proses hukum harus ditegakan sebagaimana mestinya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

“Kepada Kapolda Sumsel agar menindak tegas setiap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran termasuk tindak pidana. Supaya tidak merusak citra Polri. Sehingga kasus seperti ini tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, korban, Surya Samudra menuturkan, dirinya seketika langsung pingsan setelah dipukul menggunakan gagang senjata api oleh tersangka.

“Sebelum memukul, tersangka menembekan senjatanya ke atas. Mencengkram baju saya, lalu memukul kening saya pakai gagang pistol. Setelah itu kondisi saya pingsan. Bangunnya setelah berada di rumah sakit,” ucapnya.

Terpisah Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menjalankan proses penanganan kasus ini sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku.

“Tidak masalah pihak keluarga korban ada yang komplain, intinya masih dalam proses. Tetap kita proses kasus ini dengan standar dan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Terkait tersangka yang berada di tempat hiburan malam, Tri mengungkapkan, pihaknya lebih fokus pada penanganan perkara pidana dalam kasus ini.

“Karena kami ke penanganan berkas pidananya saja. Kalau soal dia di tempat hiburan malam, itu kan ranahnya ke Propam,” ungkapnya.

Diketahui, tindak penganiayaan itu terjadi di klub malam Mansion Executive, Jalan Soekarno Hatta, Palembang, Minggu (26/11/2021).

Atas kejadian tersebut, polisi telah menetapkan M Rama Eza, oknum anggota polisi di Polda Sumsel sebagai tersangka.(oji).

The post Rekonstruksi Tidak Sesuai Fakta, Keluarga Korban Penganiayaan Oknum Polisi Kecewa first appeared on Detik Sumsel.

source https://detiksumsel.com/rekonstruksi-tidak-sesuai-fakta-keluarga-korban-penganiayaan-oknum-polisi-kecewa/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=rekonstruksi-tidak-sesuai-fakta-keluarga-korban-penganiayaan-oknum-polisi-kecewa

Posting Komentar

0 Komentar