Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemkab OKI Launching Aplikasi Dokter Dispertan

Kayuagung, Detik Sumsel- Potensi konflik pertanahan mendapat atensi serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI).

Bentuk keseriusan pemerintah itu ditunjukkan dengan melaunching Aplikasi Dokter Dispertan dan Forum Group Discusion (FGD) penentuan masyarakat hukum adat di OKI, Selasa (23/11/2021).

“Terdapat beberapa masyarakat yang mengklaim bahwa di desanya terdapat tanah hak ulayat. Klaim itu berpotensi menimbulkan konflik jika bersinggungan dengan perusahaan perkebunan, kehutanan dan galian tambang yang ada di OKI. Guna mencegah konflik, Pemkab OKI melakukan identifikasi, sekaligus verifikasi atas klaim tanah ulayat, masyarakat hukum adat, dan hak ulayat,” ujar Sekda OKI H Husin, S.Pd., MM., M.Pd.

Menurut Sekda, tanah hak ulayat adalah tanah persekutuan yang berada di wilayah masyarakat hukum adat yang realitanya masih ada. Tanah ulayat ditentukan dengan 3 syarat yaitu ada tanahnya, ada masyarakat hukum adat, dan ada hukum adatnya.

Di era digital seperti sekarang ini, masih kata Sekda, Pemkab OKI melalui Dinas Pertanahan (Dispertan) menyadari akan pentingnya penerapan sistem e-government dalam memberikan kepastian penanganan pengaduan sengketa dan konflik pertanahan yang dapat menjangkau masyarakat di seluruh pelosok OKI.

“Aplikasi Dokter Dispertan, Dokumen Terpadu Elektronik Dispertan menjadi inovasi baru guna mempermudah masyarakat dalam hal pengaduan sengketa dan konflik pertanahan,” terang Husin.

Kehadiran aplikasi ini diharapkan pula dapat menjadi optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk mengeliminasi sekat-sekat birokrasi organisasi, serta membentuk jaringan sistem manajemen dan proses kerja yang memungkinkan instansi-instansi pemerintah bekerja secara terpadu untuk menyederhanakan akses dan transparansi ke semua informasi dan layanan publik yang harus disediakan oleh pemerintah.

Dari sisi masyarakat, transparansi akan lebih bisa dilihat, karena syarat utama penggunaan teknologi informasi untuk proses kerja dan pelayanan publik adalah untuk proses pelayanan yang baku dan standar yang jelas, juga akan timbul kejelasan atas langkah-langkah apa yang dilakukan dalam pelayanan.(Iyan)

The post Pemkab OKI Launching Aplikasi Dokter Dispertan first appeared on Detik Sumsel.

source https://detiksumsel.com/pemkab-oki-launching-aplikasi-dokter-dispertan/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=pemkab-oki-launching-aplikasi-dokter-dispertan

Posting Komentar

0 Komentar