Header Ads Widget

Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Lahat Panggil PT Supreme Energi

Lahat, Detik Sumsel – Bupati Lahat, Cik Ujang SH merespon permintaan Fraksi Demokrat, Gerindra, Golkar, PKB, PPP dan fraksi G8, meninjau ulang izin pemakaian jalan kabupaten sepanjang 25 kilometer, yang menjadi akses PT Supreme Energi Rantau Dedap (SERD). Cik Ujang mengakui ada perjanjian pinjam pakai jalan kabupaten dari Desa Sukarame – Desa Tunggul Bute, Kecamatan Kota Agung, oleh PT Suprame Energi, yang jadi akses utama perusahaan geotermal itu.

“Dalam perjanjian itu, apabila tidak melaksanakan sesuai ketentuan maka Pemkab Lahat bisa membatalkan secara sepihak,” kata Cik Ujang SH, saat Rapat Paripurna IV masa persidangan pertama tahun sidang 2021-2022, dalam rangka membahas Raperda APBD tahun 2022, dengan agenda mendengarkan penyampaian Bupati Lahat terhadap pandangan fraksi DPRD Lahat, Selasa (16/11).

Cik Ujang menjelaskan, dalam ketentuan pinjam pakai tersebut, perusahaan giotermal yang mulai beraktifitas tahun 2013 lalu itu, harus melakukan pemeliharaan rutin dan peningkatan jalan seperti diaspal atau cor hotmix. Meski fakta di lapangan, PT Supreme tidak melakukan pengaspalan. Sehingga ruas jalan yang jadi urat nadi ribuan jiwa itu, dalam kondisi hanya hamparan batu saja.

Disisi lain, Ketua Fraksi Gerindra Lahat, Nopran Marjani SPd sempat lakukan intruksi sebelum sidang paripurna ditutup. Mantan Wakil Ketua DPRD Sumsel ini mengatakan, Bupati Lahat belum memberikan jawaban terhadap pandangan Fraksi Gerindra yang menanyakan soal, PT Suprame yang harus mengganti hutan lindung yang dipakai seluas 150 hektar itu. Juga melakukan reboisasi sungai untuk kelangsungan ekosistem yang ada.

“Jika dihitung, hutan yang harus diganti PT Suprame Energi seluas 230 hektar. Sampai saat ini belum ada informasi soal pergantian hutan itu. Saat kami (DPRD) kunjungan ke sana (PT Suprame Energi ) menanyakan hal itu, laporannya belum juga diserahkan sampai sekarang,” tegas Nopran.

Nopran menyadari izin PT Suprame Energi dikeluarkan pemerintah pusat dan provinsi. Namun aktifitas PT Suprame Energi memberikan dampak negatif bagi Kabupaten Lahat. Terbukti beberapa waktu lalu terjadi banjir dan longsor di Kecamatan Mulak Ulu, imbas dari rusaknya hutan di arah hulu sungai. “Fraksi Gerinda meminta Bupati Lahat memanggil PT Suprame Energi, meminta segera lakukan penananam kembali dan ikut memberikan sumbangsih kepada masyarakat sekitar,” ucap Nopran.

Gaharu SE pimpinan sidang, didampingi Sri Marhaeni Wulansih SH, Wakil Ketua II DPRD Lahat menjelaskan, Raperda ini belum selesai, masih ada waktu lakukan pembahasan. Selanjutnya anggota dewan melalui alat kelengkapan dewan, akan melakukan pembahasan secara intensif. Hal yang dianggap penting dapat dikonsultasikan secara berjenjang dengan kementrian terkait.

“Nanti PT Suprame Energi dan dinas terkait akan kita panggil membahas hal itu. Kepada OPD yang diundang dalam sidang paripurna ini mendengarkan dengan saksama. Saran kami berikan jawaban yang jelas dan lengkap. Sehingga Bupati Lahat bisa menyampaikan jawaban tepat kepada anggota dewan,” tutur Gaharu. (heru)

The post DPRD Lahat Panggil PT Supreme Energi first appeared on Detik Sumsel.

source https://detiksumsel.com/dprd-lahat-panggil-pt-supreme-energi/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=dprd-lahat-panggil-pt-supreme-energi

Posting Komentar

0 Komentar